Ini Tugas dan Fungsi Dewan Pertahanan Nasional Bentukan Prabowo

3 bulan yang lalu 33

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sebagaimana petunjuk dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian DPN, Sjafrie Sjamsoeddin pun mengulas tugas dan kegunaan lembaga tersebut.

Berdasarkan isi Pasal, DPN bekerja menelaah, menilai, dan menyusun kebijakan terpadu pengerahan komponen pertahanan negara, dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi.

“Lingkup tugas Dewan Pertahanan Nasional mencakup heterogenitas persoalan nasional nan berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tutur Sjafrie di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, Dewan Pertahanan Nasional juga bekerja menelaah dan menilai akibat dari kebijakan nan bakal ditetapkan pemerintah.

“Dewan Pertahanan Nasional bekerja memberikan usulan, solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia,” jelas dia.

Dalam konteks pertahanan negara, DPN berkedudukan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun ke depan. Kemudian untuk mendukung operasionalisasi, saat ini sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja.

“Dengan mempunyai tiga kedeputian ialah Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi dan dibantu oleh kesekretariatan,” ungkapnya.

Keseluruhan lingkup organisasi hingga tugas dan kegunaan DPN tengah melalui proses pengharmonisan dari kementerian dan lembaga nan mempunyai kompetensi.

“Kantor utama Dewan Pertahanan Nasional bakal berlokasi di Kementerian Pertahanan,” Sjafrie menandaskan.

Prabowo Pimpin Sidang Perdana DPN

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Bogor, Jawa Barat. Salam kesempatan itu, dia menegaskan pentingnya pertahanan dari sebuah negara.

"Dalam perihal ini saya mau kembali, sebagaimana tadi juga dilaporkan oleh Ketua harian, vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara,” tutur Prabowo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).

Prabowo mengulas Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa tujuan nasional nan pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” jelas dia.

Dalam bernegara, lanjut Prabowo, dirinya sering menyampaikan bahwa dalam urusan statecraft ada di dalamnya aliran ideologi, aliran kemakmuran, dan lain sebagainya.

"Tapi nan sekarang menonjol, nan sekarang mencuat, dan nan sekarang sepertinya bertindak adalah aliran bernegara berasas asas realisme. Adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita,” Prabowo menandaskan.

Sidang perdana DPN sendiri kemudian berjalan secara tertutup. Hadir dalam agenda tersebut antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin; Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Infografis

Selengkapnya