Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Gogo Galesung di Demosi 8 Tahun

3 bulan yang lalu 22

Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Gogo Galesung di Demosi 8 Tahun

AKBP Gogo Galesung di Demosi 8 Tahun (foto: Okezone)

JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung di demosi 8 tahun mengenai dugaan pemerasan anak bos Prodia.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Choirul Anam. Dia menyebutkan, selain Gogo Galesung, dua personil lainnya juga menjalani demosi dan di pecat tidak dengan hormat.

“Dari nan tiga nan sudah diputuskan, AKBP GG sama IPDA ND itu demosi 8 tahun, terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan norma reserse,” kata Anam di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Sedangkan untuk nan di pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ialah AKP Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

“Yang di PTDH ini nan mempunyai kontribusi peristiwa nan penting, makanya dia di PTDH. Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu gimana tata kelola duit itu,” ujar dia.

Selengkapnya