Kejiwaan Sunardi Dinyatakan Sehat, Lanjut Diproses Hukum Atas Dua Kasus Pembunuhan

3 bulan yang lalu 30

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:59 WIB

Bekasi, VIVA — Polisi mengungkap kebenaran baru dari kasus pembunuhan pegawai koperasi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, nan dilakukan oleh Sunardi (44). Pria tersebut tidak hanya membunuh korban nan berinisial SP, tetapi juga istrinya sendiri, AM, nan telah lenyap sejak 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, memastikan bahwa dari hasil pemeriksaan, Sunardi tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.

“Sejauh ini kita memandang dan memeriksa tersangka, saat diajak berbincang pun tetap nyambung. Jadi, bisa dikatakan bahwa secara jasmani dan rohani dia dalam kondisi sehat,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Februari 2025.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menilai bahwa Sunardi bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Jadi, kita nilai dia secara jasmani dan rohani bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Onkoseno.

Atas tindakannya, Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Kasus ini terungkap setelah jasad SP, seorang pegawai koperasi, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Mayatnya disimpan dalam lemari dan dibungkus seprai sebelum akhirnya ditemukan pada Senin, 3 Februari 2025, siang.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Sunardi membunuh SP dengan langkah menjerat lehernya menggunakan kerudung. Motifnya terbilang tragis—Sunardi jengkel lantaran ditagih utang sebesar Rp 3 juta oleh korban.

“Kesal lantaran ditagih utang, sedangkan tersangka tidak bisa membayar,” jelas Onkoseno pada Rabu.

Amarah Sunardi nan memuncak membuatnya gelap mata hingga tega menghabisi nyawa SP.

Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Sunardi, mereka menemukan kebenaran mencengangkan. Sebuah kerangka manusia ditemukan terkubur di dalam septic tank nan berada di belakang rumahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa kerangka tersebut merupakan jasad AM, istri Sunardi nan telah lama menghilang. Sunardi akhirnya mengakui bahwa dia membunuh istrinya sendiri pada tahun 2022.

“Identitas kerangka manusia itu adalah saudari AM. Dari pengakuan tersangka, AM ini adalah istrinya,” ungkap Onkoseno.

Motif pembunuhan terhadap AM rupanya berbeda dengan kasus SP. Sunardi mengaku berprasangka dan menduga istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain. Dalam kondisi emosi nan tak terkendali, dia membunuh AM, lampau menyembunyikan jasadnya di dalam septic tank.

Sunardi dan AM diketahui menikah di Banyumas, Jawa Tengah, sebelum akhirnya pindah ke Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Setelah membunuh istrinya, dia sengaja membuang jasad AM ke dalam septic tank agar tidak diketahui orang lain.

Kini, polisi tetap terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain serta mencari kemungkinan adanya motif lain di kembali tindakan sadis Sunardi.

Halaman Selanjutnya

Amarah Sunardi nan memuncak membuatnya gelap mata hingga tega menghabisi nyawa SP.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya